HERALDMAKASSAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jumat (17/09/2021).
Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Rakyat menggelar pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan. Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar Abd. Wahab Tahir didampingi Koordinator Kesejahteraan Rakyat Andi Nurhaldin.
Masalah yang dikeluhkan beberapa anggota Komisi D diantaranya, keberlanjutan usaha masyarakat yang telah diberikan sejumlah pelatihan dengan gelontoran anggaran yang cukup memadai.
Seperti yang diketahui, warga yang telah mendapatkan pelatihan, selanjutnya tidak dapat meneruskan usaha tersebut. Misalnya, Ketua Komisi D Wahab Tahir menjelaskan, warga yang telah diberi peltihan menjahit, tidak memiliki mesin jahit untuk mengaplikasikan keterampilan yang didapatkannya.
Hal ini membuat Komisi D sepakat untuk menambah anggaran pelatihan dengan berbagai program. “Kita harus menemukan solusi membentuk badan hukum dari kelompok masyarakat berketerampilan sehingga masyarakat itu memenuhi indikator penerima bantuan berupa bantuan alat,” ujar Legislator Golkar itu