HERALDMAKASSAR.COM – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) provinsi sulsel mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Tahun ini, Sulsel berada di peringkat ke sembilan dari 34 provinsi di Indonesia, dengan nilai IKP 80,68.
Hal ini berdasarkan rilis dari Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas bekerjasama dengan Sucofindo dan Dewan Pers.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Amson Padolo, menjadi salah satu informan ahli dalam survei yang dilakukan Bappenas ini. Menurutnya, indeks kemerdekaan pers yang terus membaik di Sulsel, tidak terlepas dari makin meningkatnya kesadaran semua pihak akan pentingnya peranan Pers dalam kehidupan bernegara.
“Tiga tahun belakangan, indeks kemerdekaan pers di daerah ini menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Dari peringkat 21, kemudian 18, dan sekarang di urutan ke sembilan. Semoga terus membaik ke depan,” kata Amson.
Pada tahun 2020, Sulsel tercatat di peringkat 18, dengan nilai IKP 77,42. Kemudian di tahun 2019, Sulsel berada di peringkat 21, dengan nilai IKP 74,06.
Diketahui, survei ini dilakukan di 34 provinsi diindonesia, dimana setiap provinsi diwakili oleh 12 informan ahli, yang memahami kemerdekaan pers di Indonesia secara umum, dan daerahnya secara khusus. Adapun informan ahli memiliki sejumlah kriteria. Antara lain, menguasai bidang terkait pers minimal lima tahun, dan memiliki pemahaman tentang kemerdekaan pers.
Sedangkan komposisi informan ahli, tiga orang dari pengurus aktif organisasi wartawan, tiga orang dari pimpinan perusahaan pers, tiga orang dari unsur pemerintah, dan tiga orang dari unsur masyarakat.