HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika (F-Golkar) melakukan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan angkatan ke XI dengan mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (16/08/2021) di Dalton Hotel Makassar.
Legislator Partai Golkar Makassar ini menyampaikan, untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan berkesinambungan diperlukan penyelenggaraan pendidikan. Sebab, dirinya mengaku tak bisa seperti sekarang tanpa pendidikan.
Ia juga berharap, Perda ini dapat melandasi pendidikan terlaksana secara terencana, dimana penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah, revitalisasi, demokratisasi, transparansi, akuntabilitas, partisipatif, kontinuitas, kemandirian, keunggulan, dan berwawasan NKRI.
“Dalam perda ini diatur seluruh mekanisme dan hal-hal seputar kependidikan, salah satunya Pemerintah Daerah, Yayasan atau Badan penyelenggara satuan pendidikan persekolahan bersama masyarakat bertanggungjawab atas pembiayaan yang diperlukan bagi penyelenggaraan pendidikan,” ungkap Suharmika.
Selain dirinya, Narasumber yang juga hadir yaitu Camat Biringkanaya kota makassar, Dr. H. Andi Syahrum Makkuradde SS, S.E, M.Si dan Aktifis, Suhaida.
Ditengah diskusi, Andi Suharmika mengajak masyarakat untuk mengenang dan mendoakan mendiang Alm. Abdi Asmara.
Dia mengaku beliau (Alm. Abdi Asmara) sosok yang cukup melekat pada dirinya dan ayahanda. Menurutnya, Alm. Abdi Asmara tidak hanya menjadi teman sejawat tetapi juga memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat dengan dirinya.
“Dalam kesempatan ini, saya mengajak masyarakat untuk sejenak mengenang dan mendoakan Alm. Abdi Asmara, legislator yang tidak hanya menjadi teman sejawat tetapi memiliki hubungan kekeluargaan yang begitu erat dengan saya dan ayahanda serta seluruh masyarakat Dapil 3 (Kec. Panakkukang, dan Kec. Manggala),” pungkasnya.