HERALDMAKASSAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli 2021.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, dan dihadiri oleh seluruh komisioner, serta para pejabat di lingkungan KPU Sulsel, mulai dari Sekretaris, Kabag/Koordinator, Kasubag/KasubKoor, di Aula KPU Sulsel, Senin (9/8/2021).
Hasilnya, DPB di 24 kabupaten/kota se-Sulsel, sebanyak 6.211.063. Terdapat kenaikan jumlah pemilih di Sulsel sebanyak 2.370 pemilih di mana pada periode Juni 2021, total Pemilih di Sulsel di angka 6.208.693 pemilih.
Sedangkan, pemilih TMS di Sulsel utk periode Juli 2021 didominasi oleh pemilih meninggal, yakni 1.522 dari total TMS yg teridentifikasi (3.216 orang). Selebihnya, karena pemilih diketahui pindah domisili (1.440 orang) dan beralih status menjadi Polri sebanyak 120 orang, serta tercatat di lebih dari satu daerah (130 orang). Lainnya, beralih status ke TNI (empat orang).
Secara keseluruhan, tercatat 12 Kabupaten/kota yang pemilihnya lebih kecil (menyusut) dibandingkan periode Juni 2021, yakni Selayar, Bulukumba, Gowa, Sinjai, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu Timur, Toraja Utara, Makassar, Parepare dan Palopo.
Sementara, Kabupaten kota dengan penyusutan terbesar (3 terbanyak) adalah Toraja Utara (358, dari 169.469 menjadi 169.111), Sinjai (156, dari 188.272 menjadi 188.116), dan Luwu Timur (122, dari 204.093 menjadi 204.971).
Sebaliknya, 12 Kabupaten kota lainnya mencatat penambahan jumlah pemilih dengan Kabko terbesar peningkatan pemilihnya (tiga besar) adalah Pinrang (naik 1.462 pemilih dari 260.989 menjadi 262.451), Bantaeng (naik 844 pemilih dari 150.850 menjadi 151.694), dan Luwu (naik 342 pemilih dari 262.303 menjadi 262.645).