Beranda Headline News Babak Baru, Pasutri Korban Pemukulan Satpol-PP di Gowa Dilapor Kasus Hoaks

Babak Baru, Pasutri Korban Pemukulan Satpol-PP di Gowa Dilapor Kasus Hoaks

HERALDMAKASSAR – Kasus pemukulan pasangan suami istri oleh Satpol-PP di Gowa memasuki babak baru. Pasutri yang berprofesi sebagai pemilik warkop itu resmi dilaporkan Brigade Muslim Indonesia (BMI).

Ketua BMI Zulkifli melaporkan pasutri itu dalam kasus penyebaran berita hoaks yang menimbulkan keonaran. Zulkifli menilai, baik suami maupun istrinya telah berbohong bahwa istrinya sedang hamil saat insiden terjadi.

Hal itu dilakukan untuk menarik simpati publik bahwa Satpol PP telah menganiaya perempuan yang sedang hamil. Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan yanh bersangkutan negatif.

“Informasi kehamilan itulah yanb membuat keonaran seantero nusantara. Padahal hasil medis negatif,” kata Zulkifli.

Namun, menurut suami korban,  Nur, Halim dirinya spontan mengatakan istrinya hamil karena panik melihat sang istri dipukul Satpol.

Keterangan Nur ini berbeda dari fakta yang terjadi. Sebab usai insiden pemukulan, Nur dalam beberapa wawancara media, mengaku jika istrinya sedang hamil tua.

(HM)