HERALDMAKASSAR.COM – Panitia Khusus (Pansus) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat lanjutkan pembahasan pasal-perpasal naskah akademik, Kamis (29/04/2021).
Dalam rapat tim naskah akademik menjelaskan satu-persatu pasal yang sudah diakomodir menindak lanjuti rapat sebelumnya.
Dalam kesempatannya Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P, Al Hidayat Samsu menjelaskan bahwa beberapa penjelasan tim naskah akademik, masih ada poin yang belum terakomodir yakni mengenai permasalahan pak Ogah yang dianggap sangat mengganggu pengguna jalan.
“harap kiranya tim naskah akademik untuk mengakomodir dengan memasukkan dalam ranperda sehingga permasalahan pak ogah bisa diselesaikan,” jelasnya.
Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar ini, dipimpin langsung Ketua Pansus Syamsuddin Raga dan dihadiri beberapa dinas terkait serta Camat sekota Makassar.