HERALDMAKASSAR.COM – Dugaan monopoli anggaran publikasi oleh salah satu media mainstream di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai terungkap.
Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Andi Taufiq Nadsir mengatakan dalam waktu dekat pihak Sekretariat DPRD Makassar akan menghentikan semua anggaran publikasi media di Humas DPRD.
“Insha Allah kami akan menghentikan semua anggaran publikasi media di humas DPRD, karena kami berupaya untuk adil dan pemerataan, tapi karena ada media mainstream yang tidak ingin mengakomodir media online akibat media tersebut terkesan ingin menguasai anggaran di DPRD,” ujar Taufiq dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).
Pihaknya menilai, selama ini ada sebuah perusahaan media yang sudah mendapat porsi anggaran media cetak, namun masih ingin dapat media onlinenya. Sehingga, kata Taufiq, tidak menghidupkan media online lain yang bermitra dengan DPRD Makassar.
“Maka dalam waktu dekat kami akan menghentikan penggunaan anggaran media di kehumasan DPRD Makassar. Soal cashbak kami tidak mengerti seperti apa yang dimaksud, karena semua tagihan langsung masuk ke rekening masing masing media,” terangnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini juga, DPRD Makassar akan menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) agar pengelolaan anggaran media di kehumasan bisa berjalan transparan dan sehat.
“Supaya tak ada lagi ada upaya salah satu media mainstream yang terkesan ingin memonopoli anggaran yang ada,” bebernya.
Taufiq menambahkan bahwa kebijakan anggaran media di DPRD Makassar berdasarkan rasa proporsional berkeadialan, dan semua media diakomodir dan menjadikan DPRD Makassar sebagai satu-satunya instansi pemerintah yang memberi ruang kepada seluruh media, baik cetak, elektronik dan online.
“Namun pemerataan penting agar media yang sudah dapat kerjasama apakah itu cetak maka media onlinennya tidak bisa lagi, tujuannnya agar tidak ada lagi media yang monopoli anggaran media di DPRD Makassar,” pungkasnya.