Beranda Makassar Sosper di Dua Titik, Debbie Rusdin Motivasi Perempuan  Ujung Tanah dan Pemuda...

Sosper di Dua Titik, Debbie Rusdin Motivasi Perempuan  Ujung Tanah dan Pemuda di Makassar

HERALDMAKASSAR.com – Bulan Ramadhan tak menyurutkan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin untuk menyapa konstituennya. Anggota Komisi E DPRD  Sulsel itu kembali melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Provinsi Sulawesi Selatan No 1 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Sosialisasi yang dilakukan di dua titik itu, Diawali tatap muka bersama warga Kecamatan Ujung Tanah, berlangsung di Hotel Agraha, Jalan Andalas, Sabtu (01/05/2021). Kegiatan tersebut tetap menerapkan Prokol Kesehatan, Jaga Jarak, Cuci tangan dan Pakai Makssar. Warga yang hadir sebelum masuk keruangan terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Sosialisasi menghadirkan Narasumber, Andi Tenri Adjeng dari Aktivis Perempuan, Ketua Care for Indonesia Women (CWI) dan Fajriani Langgeng, SH dari Direktur LBH Pers.
Debbie Rusdin dalam acara itu, memberi motivasi kepada kaum perempuan, menurutnya dengan hadir perda Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Daerah menjadi  rujukan memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan. Sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua.

Debbie menjelaskan bahwa pada dasarnya tujuan dari pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

“Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan  perempuan dapat berkembang optimal  tanpa terkendala oleh  jenis  kelaminnya.  Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi. Jadi perempuan janganki mau kalah dengan Laki,” kata Debbie Rusdin.

Ketua Care for Indonesia Women (CIW), Andi Tenri Adjeng yang selama ini aktif mengakpokasi perempuan dalam hal ekonomi, dalam kesempatan ini menyampaikan agar perempuan juga terlibat dalam pembangunan.

“Apa gunanya itu perempuan pintar, ada bakatnya, mampu bekerja, kalau tidak dikasih peran. Maka hadirlah  perda ini, agar perempuan ikut berperan,” ucap Andi Tenri Adjeng.

Lanjut Andi Tenri mengatakan Ibu rumah tangga jangan hanya diam di rumah. Karena Perda Pengarusutamaan Gender  ini tidak hanya bicara tentang perempuan saja, tapi juga bicara segala aspek seperti ekonomo, kesehatan, sosial budaya, hukum, politik, pendidikan.

“Tidak semata membahas persoalan kekerasan perempuan. Jadi apa yang bisa dilakukan perempuan untuk  pembangunan. Ada perlindungan dari pemerintah dalam Perda ini,”ujar Andi Tenri Adjeng

Sementara Fajriani Langgeng, dari Direktur LBH Pers menguraikan kepada warga tentang latar belakang lahir perda tersebut. Hanya saja menurut Fadriani masih tebatas OPD Provinsi Provinsi Selsel menjalankan  perda ini.

“Perda ini hanya OPD Pemberdayaan Perempuan yang konsisten jalankan perda ini, mestinya OPD lain juga menjalankan perda ini dalam mengambil kebijakan,” harap Fajriani.

Tak hanya bicara perempuan. Debbie Rusdin melanjutkan Sosialisasi Perda Pemerintah Provinsi Nomor 3 Tahun 2018 bersama warga Kecamatan Makassar,  tentang Perda Pembangunan Kepemudaan. Soalisasi yang menghadirkan Narasumber Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Sulsel, Imran Eka dan Ketua Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel, Taqwa Bahar.

Debbie Rusdin menyampaikan  agar pemuda tak menyia nyiakan kesempatan untuk membekali diri dengan hal yang bermanfaat untuk masa Depan. “Gunakan masa mudata dengan baik. Jangan penyesalan nantinya,” himbau Debbie Rusdin.

Di tengah berkembangnya teknologi, Debbie Rusdin juga mengajak para kaum pemuda untuk mengamalkan nilai nilai Pancasila dan Sumpah Pemuda.

“Pancasila itu jangan hanya dihapal, tapi diamalkan dan pelajari maknannya. Jika itu dilakukan negara ini aman, tidak ada keributan,” ucap Debbie.

Sementara Ketua Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel, Taqwa Bahar menyampaikan di era perkembangan teknologi informasi sekarang bagaimana pemuda harus tampil kedepan.

“Dalam sejaran penjuangan bangsa ini pemuda selalu berperan. Maka lahirlah sumpah pemuda. Di era sekarang, makin majunnya perkembangan teknologi informasi, pemuda harus ambil bagian tampil kedepan, dengan membekali diri dari sekarang,” kata Taqwa.

Sementara Imran Eka menjelaskan tentang perah dan tanggungjawab pemerintah dan pemuda dalam perda itu.

“Jadi pemerintah punya tanggungjawab memberdayakan pemuda. Dan itu sudah diatur dalam perda itu. Jadi aturan hukum sudah ada dalam perda, bagaimana pemerintan memberdayakan pemuda,” jelas Imran.(*)