HERALDMAKASSAR – Surat Keputusan (SK) pelantikan kepala daerah terpilih belum keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal masa jabatan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan berakhir tanggal 17 Februari mendatang.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan, baru akan mengatur jadwal pelantikan jika SK sudah keluar dari Kemendagri.
“Belum ada. Kita masih menunggu SK. Kalau sudah ada SK, baru kita atur jadwal pelantikan,” kata Nurdin Abdullah.
NA pun memastikan tidak ada pelantikan pada tanggal 17 Februari mendatang. Ia menegaskan, beberapa daerah masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga masih menunggu putusan sela.
“Belum bisa dilantik tanggal 17 Februari, karena sampai hari ini belum ada SK. Kalau daerah yang bersoal itu, pembacaan keputusan sela kan, tanggal 16
Lebih lanjut, NA menyebut “Kalau lanjut berarti ada lagi surat dari MK yang menyatakan perkara ini sudah selesai baru dibawa ke KPU. KPU yang melakukan penetapan,” katanya.