MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Al-quran di Hotel Dalton, Jumat (26/3).
Nunung Dasniar mengatakan, Pendidikan agama di sekolah-sekolah saat ini tak lagi prioritas. Itu, menjadi latarbelakang Perda nomor 1/2012 dilaksanakanakannya kegiatan penyebarluasan sosialisasi ini.
“Makanya, saya meminta dan mengajak teman-teman agar bisa membantu program pemerintah menyebarluaskan Perda Baca Tulis Al-quran ini,” ungkap Nunung Dasniar.
Sebagai wakil rakyat, Nunung Dasniar ingin program baca tulis Al-quran bisa diimplementasikan ke satuan pendidikan. Pasalnya, hal ini sangat penting terlebih untuk generasi muda.
“Baca tulis ini sangat penting untuk anak-anak kita kedepan,” jelasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Saleh mengatakan sosialisasi ini perlu dimassifkan karena banyak yang belum tahu padahal regulasi sudah ada sejak 2012. Meski begitu, implementasi perda ini disinkronkan dengan program pemerintah.
“Melalui kegiatan ini Perda Baca Tulis Alquran bisa dimassifkan,” tegas Saleh.
Menurut Saleh, tanggungjawab penyebarluasan Perda Baca Tulis Alquran tidak hanya pemerintah. Tetapi, peran aktif masyarakat untuk menghidupkan baca tulis alquran dilingkungan masing-masing.
“Jadi, saya ingatkan peserta terutama ibu-ibu untuk ikut berperan mencerdaskan anak-anak sebagai generasi emas,” bebernya.