HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Kota Makassar Sahruddin Said menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Makasaar, pada Sabtu (14/11/2020).
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik, Kepala bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kota Makassar Ahmad Hidayat dan Sahruddin Said (Anggota DPRD Makassar) sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ajid sapaan akrab Sekretaris Komisi D DPRD Makassar itu mengungkapkan Perda yang diinisiasi DPRD Kota Makassar ini bertujuan bagaimana peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak.
Perda ini juga, lanjut Ajid, berisi tentang bagaimana pedoman pemerintah kota bertanggungjawab kepada penyelenggaraan pendidikan, mengatur pelaksanaannya dan bagaimana masyarakat mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar.
“Intinya, bagaimana pendidikan itu bisa diakses secara merata bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang status sosial dan kemampuan ekonomi. Begitu juga kualitas para pengajarnya,” kata Politisi PAN itu, dalam sambutannya.
Untuk itu, ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih memahami dan mengetahui hak dan kewajiban warga memperoleh pendidikan yang bermutu.
“Seperti saat ini, meski masih ditengah Pandemi tetapi pendidikan harus tetap dijalankan walaupun sistem pembelajarannya dilakukan secara online atau Daring namun tidak memutuskan semangat kita belajar gunanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” terangnya. (*)