Beranda Politik Anggota DPRD Apresiasi Program Dana Kelurahan Rp153 Miliar dari DILAN

Anggota DPRD Apresiasi Program Dana Kelurahan Rp153 Miliar dari DILAN

William

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Makassar, William Laurin, mengapresiasi program dana kelurahan Rp153 miliar yang dikelola bersama masyarakat yang digagas pasangan calon nomor urut 3, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN). Program itu menjamin akselerasi pembangunan akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Itu terobosan yang patut diapresiasi dan bukti DILAN sangat peduli dengan masyarakat. Pengalokasian dana di tiap kelurahan pastinya membuat pembangunan lebih tepat sasaran karena masyarakat dan pihak kelurahan tahu mana yang paling dibutuhkan dan jadi prioritas,” ujar anggota fraksi PDIP Makassar ini, Rabu (4/11/2020).

Bila DILAN terpilih, legislator PDIP itu mengaku siap mengawal program tersebut agar benar-benar dapat direalisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat. William melanjutkan, pengalokasian anggaran Rp153 miliar untuk dikelola masyarakat itu juga selaras dengan pemerintah pusat yang sedang gencar melakukan pemulihan ekonomi nasional.

“Program ini menunjukkan DILAN sosok pemimpin visioner karena pengalokasian dana untuk dikelola masyarakat itu dapat menjadi strategi pemulihan ekonomi. Ya modelnya beragam bisa padat karya atau usaha UMKM. Saat ini, pemerintah kan sedang berupaya agar bagaimana roda ekonomi terus berputar dan DILAN menawarkan program solutif,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengakui tinggal bagaimana melakukan pengawasan agar dana Rp153 miliar itu benar-benar manfaatnya dinikmati masyarakat. Adapun soal pengawasan, pihaknya optimistis DILAN mampu melakukannya. Musababnya, ada Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal, yang sangat berpengalaman, baik di eksekutif maupun legislatif.

Sementara itu, Deng Ical mengungkapkan anggaran kelurahan Rp153 miliar yang dikelola bersama masyarakat tentunya akan diawasi, dimana ada mekanisme untuk pencairan dana tersebut. DILAN tidak akan ragu mengalokasikan anggaran besar untuk kesejahteraan masyarakat, tapi pastinya harus sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Anggaran ini akan tersedia di kelurahan yang bisa dimanfaatkan atau dikelola bersama masyarakat. Misalnya ada kebutuhan pembangunan apa di wilayahnya, dana ini bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Ia mengimbuhjan pemanfaatan anggaran ini tetap melalui mekanisme. Termasuk melalui rapat dan kesepakatan bersama. Juga tentu harus tetap ada pertanggungjawabannya. (*)