HERALDMAKASSAR.COM – Pihak PD Pasar akhirnya membongkar sejumlah hamparan kios di pasar Cendrawasih (Pamos), Kamis (22-10-2020).
Pembongkaran tersebut berasarkan surat kepala Pasar Cendrawasih dengan nomor: 511.3/146/Psr/lX/2020, tanggal 11 September 2020 tentang usulan untuk membongkar sebagian tempat jualan yang sudah tersegel yang sudah didisposisi ke Bagian Fisik & Prasarana PD Pasar.
Dari hasil pantauan, pembongkaran ini sempat mendapat penolakan dan perlawanan dari beberapa warga yang mengaku pemilik dagangan. Pembongkaran itu dinilai terlampau buru-buru dan tidak memikirkan dampak perekonomian pedagang.
“Sebenarnya jangan yang di atas yang dibongkar pak, tapi yang ada di jalan. Kehadiran pedagang di jalan itu yang membuat dagangan kami tidak laku.” keluh
Penolakan itu juga dilakukuan lantaran ia merasa terancam karena los tempatnya menjual bakal dibongkar juga.
Menanggapi aksi pedagang tersebut, Kabag Penertiban dan Kebersihan, Muh. Jaenul menjelaskan, Pembongkaran dilakukan secara bertahap. Dimulai dari hamparan. Tempat jualan yang harusnya terbuka luas tidak ada sekatnya.
“Jadi pembongkaran ini kita lakukan secara bertahap. Untuk mengembalikan ke fungsinya semula. Karena kebanyakan pedagang sudah membangun dinding di atas lahan jualannnya. Padahal ini adalah hamparan harus terbuka.” terang Jaenul.
Jaenul juga menjelaskan bagi pedagang yang masih lancar membayar kewajibannya akan tetap dipertahankan. Terkecuali yang sudah disegel dan sudah diambil alih oleh PD Pasar.
“Jadi bagi pedagang yang masih lancar membayar kewajibannya tetap kita pertahankan. Kecuali yang sudah lama menunggak dan sudah disegel, itu akan kami bongkar.” terangnya.
Sebagaimana diketahui, pihak PD Pasar Makassar akan melakukan penertiban ditiap tiap pasar tradisional baik dari segi sewa menyewa yang tertunggak beberapa tahun maupun lapak atau los yang sudah beralih fungsinya.
“kami akan mengembalikan kondisi awal bangunan pasar di Cendrawasih ini. Terutama pada bangunan Hamparan Los. Kami akan tata ulang sesuai fungsinya. Jadi tidak ada lagi yang boleh membuat sekat-sekat sendiri di atas jualan.” Ujar Direktur Operasional PD Pasar, Saharuddin Ridwan yang turut hadir menyaksikan pembongkaran.
Menurutnya selama ini ada pembiaran sehingga beberapa tempat usaha hamparan atau meja beton sebagian sudah diberi penutup atau dinding.
Sebelumnya pihak PD Pasar sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan berkoordinasi dengan Kepala Unit Pasar Cendrawasih.
“Setelah dilakukan sosialisasi, kami lakukan penyegelan. Setelah penyegelan belum ada tanggapan lagi, kami bongkar.” tegasnya.
Turut hadir menyaksikan pembongkaran adalah Plt Lurah Sambungjawa, Besse Nuryanti. Babinsa Sambungjawa, Serma. M. Yamin. Bimmas Mamajang, Danru Satpol PP, BKO Kec. Mamajang, M. Aras
Kasubag. Perencanaan, Asnidar, ST, serta jajaran penertiban dan Fisik PD Pasar Makassar.