HERALDMAKASSAR.com – Sekretariat DPRD Makassar melakukan penandatanganan Pakta Integritas dengan Staf Khusus, Senin (19/10/2020). Penandatangan tersebut terkait tupoksi staf dalam pelaksanaan mendampingi anggota DPRD Makassar.
Plt Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Makassar A Bukti Djufrie mengatakan, dalam penandatanganan Pakta Integritas tersebut, para staf khusus diberi petunjuk teknis dalam mendampingi dewan.
“Jadi mereka tidak susah lagi apa yang akan dilaksanakan, apa yang harus dilakukan, karena di petunjuk teknis sudah ada semua dijelaskan tugas dan tanggung jawab teman-teman staf khusus untuk mendampingi anggota DPRD Makassar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, nantinya para staf khusus itu akan dievaluasi setiap semester/tri wulan (tiga bulan sekali).
“Nanti evaluasinya itu yang menilai anggota dewan dengan sekretariat karena yang pakai ini adalah anggota dewan.Tentu jika kita ingin mengevaluasi kita bertanya ke anggota dewan bagaimana pelaksanaan tugasnya bagaimana yang mendampingi staf khusus ini, di samping juga ada evaluasi dari kami,” jelasnya
Ia juga meminta, para staf khusus tersebut pro aktif berkomunikasi dengan dewan yang didampingi agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih.
“Teman-teman harus pro aktif, kalau dia pasif tidak bisa. Dia (staf khusus)yang harus aktif menanyakan bagaimana kondisi tugas-tugas yang akan diberikan,” pungkasnya.