POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih menunggu surat edaran Menpan-RB, soal penggunaan kendaraan dinas (Randis) untuk mudik lebaran.
“Menurut Menpan bisa, cuma edaran belum ada. Itu baru statememn lisan. Tertulis belum ada,” kata Pj Sekprov Sulsel Tautoto TR di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/5/2018).
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada surat edaran tertulis dari Menpan-RB soal pemakaian Randis untuk mudik lebaran 2018.
“Kami juga tunggu tertulis baru kami hadapkan ke Pak Gubernur. Sudah itu, kita buatkan edaran,” kata Tautoto.
Menurut dia, tentu pemakaian Randis untuk mudik lebaran memiliki sisi positif dan negatif. Misalnya, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Meskipun, perbaikan Randis itu akan menggunakan biaya pribadi. Tapi, tentu saja bisa mengganggu operasi pelayanan selama Randis tersebut diierbaiki.
(muh fadly/pojoksulsel)