Beranda Politik Tim Hukum Ramah Minta 27 Plt Kades di Pangkep Tidak Berpihak

Tim Hukum Ramah Minta 27 Plt Kades di Pangkep Tidak Berpihak

HERALDMAKASSAR.com – Penunjukan 27 pelaksana tugas kepala desa oleh Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mendapat reaksi dari Tim Hukum pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pangkep Rahman Assagaf-Muammar Muhayang (RAMAH). Pengangkatan Plt Kades dinilai Tim Hukum Paslon Nomor 2 tersebut sangat sarat kepentingan Pilkada.

“Ada indikasi pengangkatan 27 pelaksana tugas kepala desa ini sarat kepentingan. Karena itu kami akan terus memantau termasuk mengkaji laporan warga yang masuk ke tim. Akan kami kaji untuk langkah hukum selanjutnya,” jelas Andi Walinga Ketua Tim Hukum pasangan calon Rahman Assegaf-Muammar Muhayyang (RAMAH) dalam conferensi pers di Flow Coffee and Butik Jalan Aroeppala, Makassar Minggu 4 Oktober 2020.

Andi Walinga bersama tim mengungkapkan, 27 pelaksana tugas kepala desa oleh Bupati Pangkep harus terus diawasi. Pasalnya, sudah ada laporan warga, dari 27 oknum plt kades tersebut saat membagikan beras miskin (Raskin) dan program keluarga harapan (PKH) ada sedikit paksaan agar warga penerima memilih paslon tertentu.

“Laporan ini akan kami kaji untuk langkah hukum selanjutnya. Karena ini bentuk-bentuk pelanggaran yang merusak tatanan demokrasi rakyat, memaksakan kehendak dengan mengintimudasi rakyat agar memilih calon tertentu supaya mendapat Raskin dan PKH. Padahal itu program pemerintah pusat yang harua dijalankan pemerintah di bawah tanpa ada intimidasi,” jelasnya.

Karen itu, dia mengingatkan agar 27 plt kades yang dilantik Bupati, termasuk ASN untuk tidak berpihak pada salah satu calon, apalagi melakukan intimidasi.

“Kami akan pantau terus pergerakan mereka. Laporan yang masuk ke tim jelas akan kami kaji dan akan persoalkan,” tegasnya.

Diketahui, di antara 4 pasangan calon yang maju di Pilkada Pangkep, ada yang keluarga dekat dari Bupati. “Karena itu, kami ingatkan dengan kewenangannya jangan sekali-sekali berpihak apalagi mengintimidasi rakyat dengan memanfaatkan bantuan yang memang hak rakyat untuk kepentingan salah satu paslon,” ujarnya.

Sebagai informasi, paslon Rahman Assegaf -Muhammar Muhayyang nomor urut 2 dengan partai pengusung dan pendukung PDIP, PPP, Demokrat, PKB, Partai Gelora. (*)