Beranda Headline News Komisi III DPR RI Apresiasi Penangkapan Pelaku Pengeroyok Pengacara di Sidrap

Komisi III DPR RI Apresiasi Penangkapan Pelaku Pengeroyok Pengacara di Sidrap

HERALDMAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa memberii apresiasi atas pengangkalan pelaku pengeroyokan terharap seorang pengacara di Sidrap.

Dalam kasus itu, polisi telah menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku.  “Kata pak Kapolres Sidrap, telah diamankan dua pelaku,” kata Supriansa.

Supriansa meminta Kapolres Sidrap agar tetap atensi kasus ini secara baik agar tidak terulang lagi di kemudian hari terhadap profesi advocate.

“Kapolres sidrap menyampaikan kepada saya bahwa kasus itu tetap on the track. Saya memberi apresiasi kepada jajaran kapolres sidrap yang bertindak cepat menangani kasus itu sehingga tidak melebar kemana-mana,” ujar Supriansa.

Seperti diketahui, video pengeroyokan seorang pengacara di pematang sawah Kabupaten Sidrap, beredar luas. Beberapa kali pengacara dipukul dan diancam sebilah parang.

Pengacara itu bernama Safril Partang SH. Ia lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sidrap.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah warga kepadanya, Sabtu, 15 Agustus 2020 di SPKT Polres Sidrap yang ditanda tangani Kanit SPKT III Aiptu Makkatutu, SH.

(HM)