HERALDMAKASSAR.COM – Ketua TP PKK Kota Makassar Rossy Timur kenalkan lima layanan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) holistik integratif di pelatihan pengelola PAUD Integrasi tahun 2020 yang digelar secara virtual, dan diikuti oleh pengelola PAUD, pembina, dan ketua, serta pengurus Pokja II TP PKK se kota Makassar, Kamis (13/08/2020).
Rossy mengatakan layanan pendidikan sebagai layanan dasar yang diselenggarakan di satuan PAUD bertujuan untuk mengembangkan berbagai potensi anak yang mencakup nilai – nilai agama, dan moral, fisik – motorik, kognitif, bahasa, sosial – emosional, dan seni.
Pelaksanaannya mengacu pada kurikulum 2013 PAUD, Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, dan acuan lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ada lima penerapan layanan PAUD holistik integratif di satuan PAUD yang mencakup layanan pendidikan, layanan kesehatan, gizi, dan perawatan, layanan pengasuhan, layanan perlindungan, dan layanan kesejahteraan,” tutur Rossy.
Layanan pendidikan lanjutnya, menerapkan 10 prinsip dalam proses pembelajaran anak usia dini yaitu ; belajar melalui bermain, berorientasi pada perkembangan anak, dan kebutuhan anak, berpusat pada anak, pembelajaran aktif, berorientasi pada pengembangan nilai – nilai karakter, dan pengembangan kecakapan hidup, serta didukung oleh lingkungan yang kondusif yang berorientasi pada pembelajaran bersifat demokratis, serta memanfaatkan media belajar, sumber belajar, dan nara sumber.
Sementara untuk layanan kesehatan, gizi, dan perawatan kata Rossy, dilakukan dengan menggelar kegiatan rutin seperti menimbang berat badan, dan mengukur tinggi badan. Memberikan makanan tambahan yang sehat dan seimbang secara berkala. Membiasakan mencuci tangan, menjaga kebersihan diri, dan lingkungan, serta mengontrol kondisi fisik anak secara sederhana.
“Pengelola PAUD dalam menjalankan layanan pengasuhan membutuhkan kerja sama dengan orang tua melalui program parenting yang diisi dengan berbagai kegiatan yang dilakukan bersama baik di dalam maupun di luar kelas,” imbuhnya.
Layanan perlindungan harus menjadi bagian dari misi lembaga yang artinya semua anak yang berada di satuan PAUD harus terlindungi dari kekerasan fisik maupun non fisik. Layanan kesejahteraan berarti satuan PAUD memastikan setiap anak terpenuhi kebutuhan dasarnya yaitu kepastian identitas, kebutuhan fisik, dan rohani.
“Agar lima layanan PAUD ini dapat berjalan maksimal dibutuhkan sinergitas lintas sektoral yang melibatkan satuan PAUD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BKKBN, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPM, kepolisian, organisasi mitra, Posyandu, tokoh masyarakat, dan tentunya orang tua,” kunci Rossy.