HERALDMAKASSAR.COM – Memeriahkan Semarak Ulangtahun Alfamidi (SUA) ke 13, PT Midi Utama Indonesia, Tbk, sebagai pemilik jaringan outlet Alfamidi menghadirkan program gerobak bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Branch Manager Alfamidi Didik Kurniawan mengatakan, gerobak tersebut, merupakan bagian dari donasi konsumen Alfamidi yang dikelola Indonesian Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF-MUI).
“Nantinya gerobak gorengan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang layak menerima. Gerobak ini akan ditempatkan di depan toko Alfamidi di masing-masing cabang sebagai tenant,” ujar Didik.
Program donasi konsumen itu direncanakan akan diperkenalkan secara serentak pada minggu pertama Agustus 2020, untuk memperingati ulang tahun Alfamidi.
“Jadi Gerobak untuk UMKM ini direncanakan akan dilauching pada 3 Agustus 2020 sekaligus memeriahkan SUA ke-13,” tuturnya.
Menurut Didik, gerobak yang akan diberikan adalah gerobak sudah yang dilengkapi dengan desain kekinian. Sehingga dapat memudahkan saat berjualan, serta dapat memikat mata pelanggan untuk berbelanja. Tak hanya itu, gerobak juga sudah dilengkapi peralatan memasak.
Sebagai informasi, secara nasional, Alfamidi dan IDF-MUI akan mempersembahkan sekira 89 gerobak bagi UMKM. Di mana empat cabang di Pulau Jawa mendapat alokasi masing-masing 10 gerobak sedangkan di luar Pulau Jawa mendapat masing-masing (7) tujuh gerobak.
Di Cabang Makassar sendiri mendapat alokasi 7 gerobak. Didik berharap, gerobak itu dapat membantu pelaku UMKM di cabang Makassar sehingga bisa tumbuh bersama Alfamidi.
“Ini adalah komitmen kami sebagai perseroan untuk membantu pelaku usaha lokal,” katanya.
Dia menjelaskan, gerobak ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang layak menerima bantuan dan tinggal tidak jauh dari toko Alfamidi. Calon penerima manfaat dapat berasal dari masyarakat yang sebelumnya sudah berjualan gorengan namun tidak memiliki fasilitas jualan yang layak (misal masih dipikul), atau masyarakat umum yang memang benar-benar layak dibantu.
Strategi itu adalah cara Alfamidi dan IDF MUI untuk membantu UMKM lokal agar bisa naik kelas, di tengah kesulitan ekonomi karena pandemi.
“Ini juga menjadi jawaban Alfamidi untuk membantu pelaku usaha di tengah kesulitan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Tidak hanya mendapatkan pinjaman gerobak, pelaku usaha juga akan mendapatkan bebas sewa tenant selama tiga bulan di Alfamidi.
“Pembayaran tenant selama tiga bulan akan dibayarkan IDF MUI ke tim tenant Alfamidi pusat,” paparnya.
Adapun, pencarian calon penerima manfaat dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang dan tim Alfamidi.