Beranda Politik Dipanggil Bawaslu, KPU Kokoh Calon Tunggal

Dipanggil Bawaslu, KPU Kokoh Calon Tunggal

ilustrasi

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pupus sudah harapan Danny Pomanto untuk tetap bertarung di Pilwali Makassar. Ini setelah tiga komisioner KPU Kota Makasaar diperiksa Panwaslu dan tetap kokoh unuk mendiskualifikasi pasangan Danny-Indira.

Tiga komisioner KPU Makassar yang telah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Sulsel di kantornya, Jalan AP Pettarani, Senin (21/5/2018). Ketiga komisioner yang hadir datang langsung ke Kantor Bawaslu Sulsel adalah, Abdullah Manshur, Andi Syaifuddin dan Wahid Hasyim.

Usai diperiksa, tak satupun komisioner goyah. Abdullah Manshur misalnya, ia dengan tegas mengatakan, dirinya dimintai keterangan soal alasan KPU Makassar tidak melaksanakan putusan Panwaslu Kota Makassar. “Catat ya. Kami harus sampaikan bahwa keputusan KPU Makassar ini sudah final. Ini adalah hasil konsultasi secara berjenjang yang kami lakukan, mulai dari KPU provinsi sampai KPU RI. Jadi bukan tiba tiba,” kata Abdullah kepada awak media. Lebih lanjut,

Abdullah menegaskan bahwa kasus yang berjalan di Bawaslu tidak akan mempengaruhi putusan KPU Makassar yang tidak melaksanakan putusan Panwaslu Makassar. “Saya kira KPU sudah putuskan, jadi sudah tidak bisa lagi berubah,”kata Abdullah.

Sekadar diketahui, KPU Makassar dilaporkan oleh tim hukum DIAmi karena tidak melaksanakan putusan Panwaslu Makassar. KPU tetap pada keputusan awal yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung hanya ada calon tunggal di Pilwali Makassar. Dengan sikap tegas KPU itu, maka dipastikan tidak ada lagi jalan bagi Danny -Indira untuk bertarung.

(rilis)