HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah Kota Makassar diminta mewaspadai ancaman putus sekolah akibat kuota yang terbatas di setiap sekolah di Makassar melalui pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara online.
Apalagi diketahui, tanggal 18 Juli 2020 adalah akhir dari pada pendaftaran jalur-jalur yang disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar, by zonasi maupun non zonasi.
“Catatan saya adalah tidak semua pasti anak-anak kita calon peserta didik baru mendapatkan kuota untuk bersekolah di sekolah negeri tertentu atau tempat dia tinggal,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Saharuddin Said.
Dia berharap pemerintah kota Makassar mestinya membuat formulasi dan cara-cara bagaiamana mengakomodir semua calon peserta didik yang tidak mendapatkan sekolah, baik itu dibuatkan re-grup per-kecamatan.
“Harapan kita adalah pemerintah hadir kemudian memberikan solusi, karena tidak adanya tempat atau volumenya kemudian tidak cukup,” harap Ajid sapaan akrab Legislator PAN ini.
“Ini bagaimana caranya ada pemerintah ada disitu. Jangan sampai kita menjadi orang-orang yang tidak bersekolah di tempat kita sendiri,” tambahnya.
Untuk itu, kata Ajid, semua calon peserta didik perlu diakomodir dalam sistem PPDB online tahun ini.
“Makanya saya berharap, tidak ada lagi hari ini anak-anak yang tidak sekolah, khususnya yang tamat SD ataupun baru yang masuk SD tidak bersekolah atau tidak mendapatkan sekolahnya karena tidak mendapatkan kuota sekolah,” pungkasnya.