Beranda Headline News Dinkes Makassar Ingatkan Dokter untuk Tidak Keluarkan Surat Bebas Covid

Dinkes Makassar Ingatkan Dokter untuk Tidak Keluarkan Surat Bebas Covid

Penanganan medis pasien positif Corona. int

HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar terus berusaha berusaha menekan penyebaran virus korona, dengan memberlakukan pengawasan sejumlah warga yang keluar masuk wilayah Makassar.

Salah satu kebijakan tersebut dengan memberlakukan surat keterangan bebas covid-19 saat memasuki wilayah di kota Makassar.Suket inilah menjadi syarat mutlak bagi warga yang masuk dan keluar wilayah kota Makassar,

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, melalui Kadiskes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin bahkan dengan tegas mengatakan agar masyarakat tidak memalsukan surat keterangan bebas covid-19.

Hal ini bisa beresiko, karena bisa dituntut secara hukum pidana, begitu sebaliknya jika ditemukan jika ada dokter yang mengeluarkan surat keterangan bebas covid.

Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat Nomor B-2115/Ejp/05/2020. Surat tersebut menegaskan terkait pemalsuan surat yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.