HERALDMAKASSAR.com – Mengantasipas lonjakan kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan kembali memperketat akses keluar dan masuk masyarakat di perbatasan
Sejumlah pintu masuk dan keluar di wilayah kota Makassar menuju kabupaten dan perbatasan wilayah sulsel, akan diperketat dengan melakukan pemeriksaan secara ketat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan kembali memperketat akses keluar dan masuk masyarakat di perbatasan, termasuk pemeriksaan surat bebas covid-19 untuk masyarakat yang akan masuk di Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Muhammad Mario. Mengatakan sebanyak 300 personil disiapkan untuk menjaga sembilan pintu masuk ke wilayah Makassar. (7/7/2020).
Pemkot Makassar akan menerjunkan aparat gabungan yang terdiri beberapa instansi seperti TNI, polri, satpol PP, dishub, dan dinkes.
Menurut kadis Perhubungan Makassar, pihaknya akan berkoordinasikan dengan pihak kepolisian, untuk mengatasi kemacetan yang akan terjadi.
Adapun mekanisme dipintu masuk perbatasan akan di koordinasikan dengan pihak terkait seperti kepolisian dan tim kesehatan, seperti melakukan pemeriksaan suhu di atas mobil, macet, di atas motor, macet. Apalagi kita akan memeriksa dokumen-dokumen.
Pihak Pemkot Makassar akan melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten tetangga, namun Mario mengatakan, jika dirinya belum mengetahui secara pasti apakah Pemkot Makassar telah koordinasi dengan pihak pemerintah Gowa dan Maros.
“Kalau saya tidak salah sudah dilakukan komunikasi. Sosialisasinya harus intens. Sebenarnya, wacana ini banyak orang daerah bertanya-tanya kapan berlakukan, berarti informasi itu sudah sampaikan saja ke daerah, pemberlakuan belum, siap-siap saja. Yah jadi sosialisasinya harus masif,” ujarnya.
(AMIR MARUF)