HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Kota Makassar mengingatkan sejumlah pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekad buka di tengan pandemi Covid-19.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi meminta jangan ada THM yang buka sebelum ada instruksi Pj Wali Kota Makassar. Kata dia, jika ada yang membandel, maka izinnya akan dicabut.
“Izinnya dicabut, kalau tidak mengindahkan. Intinya kalau tidak ada izin tidak boleh buka. Kami pun juga akan memantau,” kata Kasrudi saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Senin (22/6/2020).
Hal senada juga diungkapkan Legislator Fraksi PPP, Rachmat Taqwa. Dia menegaskan para pemilik THM tidak boleh memaksakan membuka usahanya, apalagi saat ini penyebaran Covid-19 di Makassar masih tinggi.
“Tidak boleh buka. Kalaupun sudah ada instruksi, THM harus memperhatikan protokol kesehatan. Mereka (pengunjung) harus di rapid test lebih dulu kalau mau masuk,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian telah menutup paksa sejumlah THM yang nekad buka di sepanjang Jalan Nusantara.