HERALDMAKASSAR.com – Meluasnya wabah Virus Corona atau Covid-19 sejak bulan Maret lalu membuat sejumlah daerah mengambil kebijakan antisipasi.
Salah satunya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan menutup sementara tempat-tempat terbuka dan pusat wisata kuliner yang mendatangkan orang banyak.
Pasar segar misalnya, yang sudah lama menjadi tempat berkumpulnya orang Makassar, saat ini masih terlihat sepi. Namun, ada rencana dibukanya kembali oleh pihak pengelola disaat angka positif Covid-19 di Makassar terus melonjak tiap hari.
Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPRD Kota Makassar (F-Gerindra) Kasrudi mengingatkan agar pihak pengelola mematuhi aturan pemerintah.
“Selama masih menerapkan protokol kesehatan, saya rasa tidak ada masalah dibuka kembali. Yang terpenting biar bgmana pun perekonomian kita tetap berjalan dan perketat aturan protapnya,” kata Kasrudi, Sabtu (20/6/2020).
Kasrudi menjelaskan, selama ini memang masih banyak warga atau pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, itu menyebabkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Makassar meningkat cepat.
“Kalau tempat nongkrong anak muda seperti di pasar segar dan lain-lain itu, walaupun terbuka yang mendatangkan orang banyak harus diberlakukan jam operasional tidak terlalu lama,” ujar anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
Untuk sanksi sendiri, sebagaimana yang disosialisasikan Pemerintah Kota Makassar, terdiri dari saksi ringat, sedang dan berat. Bagi pelaku usaha berupa teguran, penindakan, hingga penutupan jika ketahuan melanggar.
“Kemudian tempat itu juga harus menerima pengunjung 50 persen dari yang biasanya. Kalau 100 persen itu tidak bisa karena nantinya melanggar aturan lagi,” pungkasnya.