Beranda Headline News Polda Sulsel Selidiki Kasus Dugaan Mark Up Bantuan Sembako di Makassar

Polda Sulsel Selidiki Kasus Dugaan Mark Up Bantuan Sembako di Makassar

HERALDMAKASSAR.com – Dugaan penyalagunaan bantuan sembako bagi masyarakat kota Makassar yang yerkena dampak pandemi virus korona mendapat perhatian aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel resmi menyelidiki kasus dugaan mark up paket bantuan sembako untuk masyarakat Kota Makassar yang terkena dampak pandemi covid_19.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan melalui pesan singkat, pada Jumat 28 Mei 2020. Pihaknya akan memaksimalkan penyelidikan kasus penyalahgunaan dana penanganan dampak virus korona, dan akan memberikan informasi setiap perkembangan yang ada ke masyarakat melalui publikasi media.

Dir Reskrimsus Polda Sulsel ini akan menindak pelaku yang berani melakukan permainan anggaran disaat bencana wabah virus korona, karena tindakan itu dianggap kejahatan yang luar biasa.

Sebelumnya, Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) mengungkap terjadinya dugaan mark up paket bantuan covid19 yang dijalankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.

Bantuan berupa 60.000 paket sembako yang tujuannya membantu meringankan beban masyarakat Kota Makassar selama pandemi covid19 terjadi, itu dinilai tidak tepat sasaran dan potensi di mark up.

(Upiknyonk)