Beranda Headline News Gubernur Imbau Salat Ied di Rumah, Pj Walikota: Boleh di Masjid, Tapi...

Gubernur Imbau Salat Ied di Rumah, Pj Walikota: Boleh di Masjid, Tapi ….

HERALDMAKASSAR.com –  Hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati dan wali kota se-Sulsel, diimbau dengan sangat kepada masyarakat Sulsel agar melaksanakan Salat Ied di rumah saja.

Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, menjelaskan, pelaksanaan Salat Idul Fitri diimbau agar dilaksanakan di rumah saja. Pelaksanaan ini merupakan langkah pemerintah pusat untuk mencegah penularan Covid-19. Karena, diperkirakan pasca lebaran Idul Fitri akan tembus pada angka seribu lebih pasien Covid-19.

Imbauan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPB Selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan

COVID-19 dan Para Gubernur se Indonesia.

Menurut dia, dalam mencermati perkembangan pandemi Covid-19, dimana terus terjadi peningkatan bahkan sudah mencapai beberapa belas ribu per hari ini, termasuk Sulsel diprediksi pada hari H itu berdasarkan hasil kajian dari Badan Intelijen Negara (BIN) kemungkinan kita berada pada 1.400 yang terkonfirmasi positif.

“Guna mencegah meluasnya pencemaran Covid-19, maka dalam rakor kemarin disimpulkan, pertama adalah diimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19. Tahun ini kita diimbau untuk tetap merayakan hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga. Ini tidak dilarang, tapi diimbau,” jelas Nurdin Abdullah, saat melakukan vicon dengan seluruh kepala daerah se-Sulsel, Selasa, 19 Mei 2020.

Ia mengatakan, sudah sangat ditegaskan dari pemerintah pusat menyampaikan imbauan kepada seluruh daerah berdasarkan hasil rakor, diminta kepada seluruh bupati wali kota berserta Forkopimda dan Ormas Islam, Kemenag dan seluruh tokoh-tokoh agama secara masif melakukan sosialisasi dan imbauan ini kepada masyarakat.

“Sekiranya ada masyarakat tetap melaksanakan Salat Ied, baik itu di lapangan atau di masjid, terutama daerah yang masih zona hijau atau terjadi perlambatan peningkatan, dimohon Forkopimda dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan dengan protokol kesehatan secara ketat,” urainya.

Ia mengaku sangat memahami bahwa momentum hari raya Idul Fitri ini adalah waktunya kita bersilaturahmi bersama keluarga.

Namun, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, akan mengeluarkan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri untuk umat Muslim di daerah tersebut. Namun skema tersebut hingga saat ini belum ditetapkan hingga saat ini.

“Yang tegas bahwa belum diumumkan secara resmi, pasti kita akan membuat surat edaran kepada seluruh masyarakat,” ungkap Yusran di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (19/5/2020).

Dia menjelaskan, sementara ini hanya opsi pelaksanaan Salat Idul Fitri. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar sudah membahas bersama para tokoh agama menampung aspirasi warga soal pelaksanaan ibadah tersebut.

Opsinya pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kota Makassar boleh dilakukan di masjid dekat rumah warga.

Tentunya, warga harus menekankan protokol kesehatan yang sudah diterapkan di daerah.

Tawaran lain, kata dia, boleh di lapangan. Namun sementara masih dikaji lagi. Sebab dikhawatirkan bila ada pelaksanaan Salat Idul Fitri terpusat, kerumunan massa akan sulit dikendalikan.

(HM)