HERALDMAKASSAR.com – Polda Sulsel bekerja ekstra cepat dalam nnengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan personil Polrestabes Makassar, Bripka H. Saat ini, Bripka H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulsel.
Seperti diketahuii, Bripka H menembak istriinya sendiri dan anggota TNI AD di Jeneponto setekah memergoki keduanya sedang bercinta dalam kamar,
“Sudah ditetapkan (tersangka) sejak kemarin,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe.
Mas Guntur mengungkap, , pasca-penetapan tersangka, Bripka H langsung ditahan di Mapolda Sulsel. Ia menempati sel bersama dengan tahanan Polda lainnya.
(TIM)