HERALDMAKASSAR.com – Mantan Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk dimitai klarifikasi dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar.
Danny, panggilan akrab Mohamamd Ramdhan Pomanto, didampingi kuasa hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan di Lantai 1 gedung Kejati Sulsel.
Usai pemeriksaan, Danny menyebut, dirinya tidak heran dengan dugaan kasus korupsi yang mengaitkan dirinya. Padahal, kata dia, semua ada di BPK dan sudah lengkap.
“Saya kira masyarakat Makassar sudah mengetahui, kalau memasuki Pilkada Makassar, saya paling pertama difitnah,” ujar Danny.
Danny juga menyebut, setiap perhelatan pilkada, dirinya selalu dikaitkan dengan masalah hukum. Karena itu, ia meminta rival politiknya untuk bersaing secara sehat.
“Masyarakat sudah cerdas, kalau ada berkaitan politik, bersaing sehatlah,” ujar Danny.
Menurut Danny, ia sudah menjelaskan dengan rinci semua masalah-masalah yang dilaporkan terhadap dirinya.
“Posisi kita sebagai Wali Kota Makassar. Jika kasus ini ada pidananya, BPK pasti langsung melaporkan. Aneh juga, penemuan BPK dilaporkan sama orang lain. Padahal misalnya ada hal-hal administratif. Biar kita serahkan saja, bagus ini biar semua diungkapkan,” jelas Danny.
Menurut dia, tugas Wali Kota di perusahaan yang menjual air minum untuk warga Makassar hanya merekomendasikan.
“Bukan memerintahkan,” katanya.
“Kalau ada bilang bertanggung jawab, saya akan tuntut mereka,” tambahnya.
Danny mengaku, semua rekomendasi BPK sudah dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Makassar kala itu Syamsu Rizal. Sebagai ketua tindaklanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
Di hadapan penyidik, Danny Pomanto mengklarifikasi semus dengan rinci struktur, bagaimana prosedur, dan posisi serta tugas Wali Kota Makassar.
(TIM)