HERALDMAKASSAR – Sebanyak 12 remaja yang masih “bau kencur” diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ke 12 remaja ini kepergok saat asyik menggelar pesta sabu.
“Pertama kita amankan enam orang di kamar 316. Lima laki-laki dan tiga perempuan,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada, kepada wartawan Selasa (5/5).
Menurut Indra, penangkapan dilakukan pada Senin (4/5) dini hari. Parahnya, 12 remaja itu menggelar pesta sabu ketika Kota Makassar menerapkan PSBB demi menekan penyebaran virus corona.
“Berselang setengah jam kita gerebek lagi kamar 302 dari hasil pelaku yang kita amankan sebelumnya. Kita amankan empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan,” jelas Indra.
Indra mengungkapkan, 12 remaja yang diamankan yakni Restu Sianturi (22), Aldiansyah (19), Muhammad Riswan (22), Irwansyah (23), Muhammad Fadel (20), Inna Sabina Putri (20), Ika Putri Salsabila (20) dan Susan (25).
Lalu Abdul Rajab (21), Aurelia Tifani (20), MF (17), dan perempuan berinisial RR (16). Mereka langsung dibawa ke Polrestabes Makassar.
“Seluruh pelaku langsung kita gelandang ke Markas Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ucap Indra.
Indra menuturkan, hasil penggerebekan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu klip sabu, dua klip kosong bekas sabu, satu set alat isap sabu, empat buah kaca pyrex, tiga buah pipet, dan dua buah korek gas.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra mengatakan, 12 remaja itu menggelar pesta sabu karena bosan tinggal di rumah.
“Mengakunya sih begitu, ingin happy-happy saja,” tutur Indra.
(TIM)