Beranda Headline News BREAKING NEWS: Menteri Kesehatan Setujui PSBB Gowa

BREAKING NEWS: Menteri Kesehatan Setujui PSBB Gowa

Ilustrasi PSBB

HERALDMAKASSAR.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, beberapa hari lalu.

Kepastian tersebut, melalui surat keputusan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.O7/MENKES/273/2O2O tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SK tersebut diteken langsung oleh Menkes Terawan per tanggal 22 April 2020, di Jakarta.

“Menetapkan pembatasan sosial berskala besar di Wilayah Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2OI9 (Covid-19),” bunyi petikan surat keputusan tersebut.

Selanjutnya, Pemkab Gowa diwajibkan melaksanakan PSBB di wilayahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB di Gowa dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang virus Corona dan dapat diperpanjang jika masih ada bukti penyebaran virus Corona.

“Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi poin terakhir keputusan Menkes.

(KHAIRUL ANAS)