Beranda Headline News Sebelum Meninggal, Pejabat Pemkot Makassar Itu Masih Sempat Ngantor Pagi Tadi

Sebelum Meninggal, Pejabat Pemkot Makassar Itu Masih Sempat Ngantor Pagi Tadi

Suasana pengantaran jenazah ke pekuburan Gowa

HERALDMAKASSSAR.com – Pejabat Pemkot Makassar yang meninggal dunia akibat suspect virus korona, Zulkifli Marauni (53) diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Hukum. Ia meninggal petang tadi sekitar pukul 18.40 Wita, di RS Haji Makassar. Saat meninggal, Zulkifli masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan.

Informasi yang diperoleh, pagi tadi, Zulkifli Marauni masih sempat ngantor di Balaikota, dan bahkan ikut rapat dengan Bappeda.

Kadis Infokom Makassar Ismail Hajiali, mengatakan Zulkifli merupakan Kasubag Hukum Pemkot Makassar. “Informasinya almarhum dirawat di RS Haji sekitar pukul 15.00 sore, karena gejala sesak napas dan sulit menelan, dia masih sempat masuk kantor hari ini,” ujar Ismail yang juga juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Makassar.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, hari ini, ditemukan 30 kasus baru, sebanyak 50 persen kasus berasal dari Kota Makassar.

“30 kasus tambahan ini, ada 50 persen di Makassar, semuanya disebabkan local transmision dengan pasangan, kerabat dan teman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari.

“Tujuh orang tambahan dari Sidrap, di Gowa ada dua tambahan. Maros ada tiga, Pangkep Luwu dan Takalar masing-masing satu,” tambahnya.

Secara kumulatif, daerah penyumbang kasus positif Covid-19 terbesar di Sulsel yakni, Kota Makassar dengan 68 kasus, Gowa 16, Maros 11, dan Sidrap 10 kasus.

(KHAIRUL ANAS)