Beranda Sulsel Resmob Bekuk Pelaku Penganiayaan Berdarah Di Pinrang

Resmob Bekuk Pelaku Penganiayaan Berdarah Di Pinrang

POJOKSULSEL.com, PINRANG – Tim Crime Fighter Reserse Mobil Polres Pinrang dan Unit reskrim Polsek Paleteang membekuk Arifin Alias Amiruddin alias Murdo dan Yogi Heriyaewn alias Yogi warga Dusun Malakke Desa Malakke Kec. Belawa Kab. Wajo Jumat dini hari tadi.

Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan ini merupakan pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Yunus warga jalan sultan Hasanuddun Pinrang pada kamis 17 mei 2018 sekitar pukul 23.50 wita.

“Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya,” kata Ipda Hasmun jumat 18 Mei 2018.

Akibat Penganiayaan itu Muhammad Yunus mengalami luka pada dada tembus ke rongga perut, luka pada dahi dan luka mengangga pada dada dan perut serta sejumlah luka pada bagian tangan dan mendapatkan perawatan intensif di RUmah Sakit Lasinrang Pinrang.

“Ditangan Pelaku kita amankan sebilah badik dan parang,” Lanjut Hasmun

Hasmun menambahkan, kejadian ini bermula saat korban bertamu di kediaman salah seorang pelaku yang masih Buron.

“Tiba tiba ketiga pelaku datang dan langsung menganiaya korban menggunakan badik dan parang,” jelasnya.

Senjata Tajam yang digunakan menganiaya korban lanjut Hasmun di temukan di Kecamatan Lawawoi Sidrap. Ditemukan Badik sedang sebilah parang ditemukan di Lappa Lappae Suppa.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Paleteang untuk proses lebih lanjut,”tutupnya. (haerul amran/pojoksulsel).