Beranda Makassar Umar, Terduga Pencuri Motor Makassar Dipelor Polisi

Umar, Terduga Pencuri Motor Makassar Dipelor Polisi

 

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Seorang terduga pencuri kendaraan bermotor bernama Umar (32) berhasil diciduk di rumahnya, di Jalan Borong Raya, Makassar, Jumat (18/5/2018) dini hari.

Umar ditangkap oleh anggota Resmob Panakkukang dibantu oleh anggota Resmob Polda Sulsel. Terduga pelaku tersebut ditangkap saat tengah tertidur.

Setelah penangkapan berlangsung, Umar digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, Umar mengakui telah beraksi di empat titik di Kota Makassar.

Dari empat lokasi pencurian kendaraan bermotor yang diakui Umar, dua lokasi masuk wilayah hukum Polsek Panakkukang yakni, di Jalan Bilawayya dan di Jalan H Kalla.

Sementara dua tempat kejadian perkara (TKP) lainnya masuk wilayah Polsek Manggala yakni, di Jalan Toa Daeng dan di Jalan Antang Raya.

“Terduga pelaku ini mengakui beraksi di tiga lokasi pada bulan April, dan satu TKP di bulan Mei,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, Jumat (18/5/2018).

Setelah diinterogasi, Umar dibawa untuk penujukan barang bukti hasil kejahatannya. Namun, ia malah melarikan diri. Tembakan peringatan anggota Resmob Panakkukang pun diabaikan begitu saja.

Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kanan Umar. Setelah itu, ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

(fly/pojoksulsel)