HERALDMAKASSAR.com – Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar melakukan rapat melalui video call menggunakan aplikasi Zoom bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, pada Senin 23 Maret 2020, malam.
Rapat tersebut melibatkan seluruh anggota komisi D DPRD Makassar, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Makassar, dengan menghasilkan empat point selama dua jam setengah dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua Komisi D, Fatma Wahyuddin yang diamanahkan menjelaskan hasil rapat tersebut, menerangkan bahwa yang pertama, Komisi D akan mengajukan kepada Pimpinan DPRD agar diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk segera mengalokasikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2019.
“Karena anggaran SILPA ditahun 2019 itu kurang lebih Rp157 miliar yang akan kita dorong untuk segera dialokasikan sebagian anggaran kurang lebih 30 persen, jadi kalau dihitung-hitung sekitar 50 miliar untuk digunakan penanggulangan dana tanggap bencana terkait Covid-19,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran tersebut akan berikan kepada Dinas terkait, yaitu Dinkes, Damkar, Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebab, berdasarkan pantauan Komisi D merekalah yang menjadi garda terdepan terkait penanggulangan virus corona di Makassar.
Untuk di Dinas kesehatan sendiri, kata Legislator Demokrat Makassar itu, masih minimnya alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis, dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Kita juga perlu pikirkan asupan gizi terhadap tenaga medis, terus mengenai kesejahteraan tenaga medis termasuk honor, itu perlu kita berikan bantuan melalui anggaran Silpa tersebut,” jelas Fatma.
Khusus di Damkar sendiri, kata dia, kebutuhannya masih sama, yaitu perlu adanya APD dan asupan gizi serta kesejahteraan ataupun honor bagi para petugas Damkar dan perlengkapan bahan-bahan disenfektan untuk penyemprotan. “Kita mau Damkar bisa menyemorotkan cairan disenfektannya ke seluruh lokasi di kota Makassar,” imbuhnya.
“Adapun kebutuhan untuk Dinsos, terkait dengan APD itu sendiri terkhusus kepada pemandu jenazah karena melihat dan mendengar laporan masyarakat adanya kasus yang terjadi di kecamatan mariso, ada pemandi jenazah korban virus corona yang sementara dalam pengawasan dinas kesehatan,” urai Fatma.
Kemudian point yang kedua, Komisi D meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera membelanjakan dana belanja tidak terduga (BTT) yang ada di Sekretariat Pemkot di tahun 2020 ini.
“Itu yang kita rekomendasikan untuk segera dibelanjakan dan dialokasikan anggarannya dalam menangani penanganan pencegahan virus Corona di kota makassar,” cetusnya.
Point Ketiga, Komisi D mengimbau kepada perusahaan atau seluruh pengusaha yang ada di kota Makassar agar segara membelanjakan dana corporate social responsibility (CSR-nya) untuk pembelian peralatan dalam mencegah wabah virus corona.
“Jadi mohon kerjasamanya kepada seluruh pengusaha untuk membelanjakan dananya untuk membantu pembelian fasilitas itu, nantinya kita juga akan menggelar rapat dengan perusahaan dan pengusaha,” pungkas Fatma.
Yang Keempat adalah, informasi dari Dinkes terkait penyampaian updating data per tanghal 23 Maret 2020 pukul 21:00 WITA. Adapun informasi yang telah dihimpun oleh Dinkes mengenai perkembangan Covid-19 di Makassar, yakni ODP sebanyak 30 orang, PDP 31 orang, Positif 2 orang, dan dalam Pengamatan 110 orang.
“Jadi setelah rangkum semua, kita tunggu dari Dinkes apa-apa laporan yang menjadi kebutuhannya, mulai dari APD-nya berapa dibutuhkan, terus asupan gizi, dan kesejahteraan tenaga medis ada berapa. Jadi tidak serta merta kita berikan kepada dinas terkait berapa anggaran yang dibutuhkan,” demikian Fatma Wahyuddin.
(ANAS)