Beranda Headline News Hati-hati, Polisi Segera Bubarkan Pengunjung Warkop

Hati-hati, Polisi Segera Bubarkan Pengunjung Warkop

HERALDMAKASSAR.com – Kapolda Suslsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengeluarkan imbauan untuk seluruh warga Kota Makassar. Mulai hari ini, polisi tidak segan-segan membubarkan paksa pengunjung cafe, warung kopi, ataupun resto.

Langkah ini terpaksa ditempuh aparat, menyusul makin merebaknya virus korona di Indonesia. Karena itu, Kapolda meminta seluruh warga Sulsel untuk tetap di rumah dan mematuhi aturan social distancing.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Makassat telah mengeluarkan edaran kepada seluruh pemilik warkop, cafe, bioskop, panti pijat, rumah biliar dan lainnya, untuk menutup usahanya agar tidak menjadi tempat kerumunan warga kota.

Sayangnya, edaran it tetap tidak dipatuhi sebagian pemilik warkop ataupun cafe. Hari ini, sejumlah warkop dan kafe tetap buka seperti biasa. Yang beda, pengunjung menjadi sepi.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, pemerintah provinsi Sulsel telah mengeluarkan maklumat atau imbauan yang sifatnya wajib kepada masyarakat agar tidak lagi bepergian jika tak ada hal penting, bahkan berkumpul.

Kami akan terus bergerak menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan bahkan akan membubarkan, termasuk di Warkop-warkop.

Namun, sejumlah masyarakat tetap masih memadati atau berkumpul di Warkop, sehingga akan dilakukan pembubaran.

“Kami akan terus bergerak menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan bahkan akan membubarkan, termasuk di Warkop-warkop,” kata Irjen Pol Mas Guntur Laupe.

(TIM)