Beranda Politik Makassar Tetap Satu Paslon?

Makassar Tetap Satu Paslon?

ilustrasi

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Warga Kota Makassar kini menanti hasil pleno KPU Kota Makassar terkait diterima atau ditolaknya rekomendasi Panwaslu. Hingga pukul 23.21 Wita, lembaga penyelenggara pemilu itu tak kunjung memberi keterangan pers. 

Ini berarti, deadline bagi KPU untuk menerima atau menolak putusan Panwaslu tinggal menghitung menit. Sebab pukul 00.01 wita, masa 3 hari seperti yang diisyaratkan Undang undang Nomor 10 tahun 2016 telah kadaluarsa.

Beberapa komisioner KPU yang dihubungi tadi malam, telepon selularnya tidak aktif. Termasuk Ketua KPU Makassar Syarif Amir. 

Meski begitu, informasi ditolaknya rekomendasi Panwaslu , berhembus kencang. Baik di media sosial maupun di pesan berantai. 

Di salah satu grup WA, Bendahara Partai Golkar Rusdin Abdullah, bahkan sudah menulis, Appi Cicu akan melawan kotak kosong. Ini berarti, Danny-Indira harus tersingkir di arena Pilkada. 

(gun/pojoksulsel)