Beranda Makassar Diduga Jual Miras, Dewan Sidak Vinyard Cafe Mall Panakkukang

Diduga Jual Miras, Dewan Sidak Vinyard Cafe Mall Panakkukang

HERALDMAKASSAR.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Hj. Nunung Dasniar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Vinyard Cafe, Mall Panakkukang, pada Kamis (23/1/2020).

Sidak ini dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras (Miras) lokasi tersebut.

“Setelah kita melihat langsung memang ada penjualan minuman jenis Miras. Ini yang kita sayang kenapa pemerintah kota dengan mudahnya mengeluarkan izin,” kata Nunung Dasniar.

Dijelaskan Nunung, apapun alasannya menjual miras di tempat seperti di Mal sangat tidak dibenarkan.

“Kita akan menyurati Dinas terkait kenapa dengan mudah mengeluarkan izin tanpa terlebih dahulu melakukan survei lokasi,” terangnya.

Tak hanya itu, anggota fraksi Gerindra ini mengatakan, penjualan minuman jenis miras di tempat terbuka seperti di Mal Panakkukang ini sangat berbahaya karena akan berdampak sosial bagi anak-anak dan kaum remaja. Juga akan memicu keributan.

“Memang ada izin tapi distu hanya tertulis izin minuman tidak dijelaskan lebih rinci jenis minumannya. Dan izinnya itu cafe bukan bar,” terang srikandi DPRD Makassar ini.

Dipertegas lagi, pihaknya akan meminta dinas terkait untuk segera melakukan tindakan dengan cara menutup aktifitas yang dilakukan di cafe tersebut.

“Tempatmya harus ditutup tidak boleh ada nego nego lagi. Kita akan tindak lanjuti dengan RDP,” demikian, Nunung.