HERALDMAKASSAR.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa launching lembaga informasi di sekretariatnya, Jalan Pacalayya No 2 Sungguminasa, Sabtu 7 Desember 2019.
Lembaga informasi ini diberi nama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID. Peluncuran dihadiri oleh Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo.
PPID merupakan pengelolaan informasi yang di bentuk oleh Bawaslu setelah keluar Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No 10 Tahun 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh dalam mengatakan, Pembentukan PPID sebagai upaya Bawaslu dalam keterbuakaan informasi dan menambah kepercayaan masyarakat kepada lembaga Bawaslu Kabupaten Gowa.
“Hari ini kita Lounching PPID sebagai upaya kami dari Bawaslu untuk keterbukaan informasi, masyarakat bisa percaya dengan apa yang dilakukan Bawaslu khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang,” ujarnya.
Sementara, Pimpinan Bawaslu RI, Ratna Dewi PettaLolo dalam sambutannya menyampaikan, komitmen Bawaslu memberikan keterbukaan informasi seluas-luasnya terkait dengan proses Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga fungsi pengawasan dan pencegahan sampai ke masyarakat.
“Komitmen Bawaslu dari awal bahwa menjadikan Bawaslu sangat terbuka berkaitan dengan proses pemilu harapannya masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan melakukan pencegahan,” ungkapnya.
Dewi sapaan akrabnya menambahkan, Bawaslu RI untuk ketiga kalinya mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Publik Republik Indonesia sebagai lembaga paling informatif.
Diketahui, hadir dalam acara Launching, Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, Ketua KPU Kabupaten Gowa Muhtar Muis, dari unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, Dinas Kominfo, dan media.