Beranda Nasional KPK Tangkap Bupati Bengkulu Selatan

KPK Tangkap Bupati Bengkulu Selatan

Bupati Bengkulu Selatan ditangkap kpk
Ilustrasi KPK

POJOKSULSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, petugas mengamankan Bupati Bengkulu Selatan berinisial DM.

DM ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi suap menyuap proyek di wilayah yang dipimpinnya.

“Ada tim penindakan di lapangan yang sedang jalan beberapa hari ini. Tadi saya dapat konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang di daerah Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi Selasa (15/5) malam, seperti dikutip Jawapos.

Dalam penangkapan tersebut, menurut Febri, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang suap yang didapat sang kepala daerah dari pihak terduga penyuapnya.” Sejumlah uang diamankan tim dan sedang dalam proses perhitungan,” jelasnya.

Terkait motif penangkapan tersebut, menurutnya, DM ditangkap karena kedapatan memainkan proyek di daerah yang dipimpinnya. Namun, terkait detail proyek yang dimainkan, Febri mengaku belum mengetahuinya.”Sedang didalami keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Provinsi Bengkulu, tim berhasil mengamankan Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial DM.

“Iya benar, (Bupati Bengkulu Selatan di OTT),” terang sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya kepada JawaPos.com, Selasa (15/5) malam. Hal senada juga dibenarkan sumber JawaPos.com lain.”Iya betul, kepala daerah Bengkulu di OTT malam ini,” imbuh sumber tersebut.

Selain menciduk kepala daerah, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga sebagai pemberi suap.

Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bengkulu sebelum dibawa ke markas KPK di Jakarta. Sehingga belum diketahui apa motif dan berapa barang bukti yang diamankan dari penangkapan terhadap sang kepala daerah.(pojoksulsel)