POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pasca putusan Sidang Penyelesaian Sengketa Pilkada di Panwaslu Makassar yang mengabulkan gugatan pasangan Danny Pomanto – Indira Mulyasari (DiaMI) pada Minggu (13/5/2018) lalu.
Pendukung DiaMI tampak mulai menongkrongi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Makassar di Jalan Antang Raya, Makassar, Selasa (15/5/2018) hari ini.
Pendukung paslon yang sudah terdiskualifikasi di Pilkada Makassar tersebut satu per satu datang menongkrongi kantor Penyelenggara Pemilu tersebut dan sebagian terlihat duduk di hadapan kawat berduri.
Relawan yang datang dari berbagai penjuru itu, tampak mengenakan lengkap dengan atribut, simbol, dan warna khas DiaMI di Pilkada Makassar.
Sekedar diketahui, saat ini KPUD Makassar tengah berkonsultasi dengan KPU Sulsel dan KPU RI perihal putusan mana yang akan diambil diantara putusan Panwas ataukah putusan Mahkamah Agung (MA).
(gun/pojoksulsel)