HERALDMAKASSAR.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar menghadiri workshop tentang penggunaan dana kelurahan untuk pembangunan infrastruktur menuju Open Defecation Free (ODF) di Hotel Aston, Jumat (2/8/2019).
“Tujuan dari acara tersebut adalah agar para lurah mengalokasikan anggaran dana kelurahan untuk membangun sarana sanitasi dan IPAL komunal dalam mencapai 100 persen ODF,” ujar Humas DPU Kota Makassar, Hamka Darwis.
Hamka menyebutkan ada beberapa langkah yang perlu dipersiapkan sebelum memulai proyek fisik seperti itu, mulai dari lahan, kondisi alam, perencanaan teknis, penganggaran, badan pengelola, hingga back up administrasi yang akuntabel. “Tapi diawali dengan kondisi kebutuhan masyarakat akan jenis infrastruktur,” ujarnya.
ODF sendiri adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.
Maka dari itu, DPU berharap agar dana kelurahan nantinya juga bisa dialokasikan untuk mendukung program ODF.
“Diharapkan penggunaan dana kelurahan nantinya dapat mendukung kegiatan sanitasi ODF dan pertanggungjawaban kegiatan tersebut tidak berdampak hukum di kemudian hari,” katanya.