Beranda Headline News Tok…Tokk.. Pansus Hak Angket Batal Rekomendasikan Pemakzulan

Tok…Tokk.. Pansus Hak Angket Batal Rekomendasikan Pemakzulan

HERALDMAKASSAR.com – Setelah hampir sebulan bergulir, Pansus Hak Angket DPRD Sulsel mengakhiri masa kerjanya sore tadi menyusul telah dilakukannya rapat paripurna DPRD soal hak angket. Hasilnya, pansus hanya membuat dua item kesimpulan dan satu rekomendasi.

Sebaliknya, rekomendasi soal pemakzulan atau pemberhentian tetap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, tidak tercantum dalam poin kesimpulan maupun rekomendasi.

Dari rekomendasi yang dibacakan Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid, hanya membuat kesimpulan bahwa telah terjadi dugaan dualisme kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Kedua, ada dugaan berdasarkan indikasi yang ditemukan dalam penyelidikan dan persidangan hak angket, telah terjadi pelanggaran Undang-undang.

Karena itu, Pansus Hak Angket merekomendasikan kepada DPRD Sulsel untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait.

Anggota Pansus Hak Angket, Alimuddin membenarkan dua kesimpulan hak angket itu, termasuk rekomendasi yang dikeluarkannya. “Betul, ini yang dibacakan tadi di rapat paripurna,” kata Alimuddin.

(TIM HERALD)