HERALDMAKASSAR.COM – Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, sejumlah alternatif pelayanan diberikan Ditlantas Polda Sulsel untuk memudahkan masyarakat wajib pajak melakukan proses pembuatan, pengesahan, atau perpanjang kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas AKP Aryo Dwi Wibowo mengatakan dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, saat ini Samsat Makassar memiliki beberapa layanan yang bisa digunakan oleh masyarakat, yakni pelayanan Samsat keliling, Kedai Samsat, Operasi Simpatik, Gerai Samsat, Samsat Drive Thru, Kring PKB Samsatcare dan Samsat Lorong (Samrong).
“Fungsi layanan ini berbeda beda, sesuai kebutuhan masyarakat.” kata Aryo Dwi, Senin (29/7/19).
“Samsat Keliling merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang di lakukan di mobil Samsat Keliling kalau di Makassar itu ada di Taman Macan jalan Pattimura dan jalan Dg Tata.” ucapnya.
Kedai Samsat adalah layanan pembayaran pajak diatas kendaraan berbentuk Traller yang dapat dipindahkan dengan cara diderek. Inovasi Upt Pendapatan wilayah Makassar I Selatan ini diyakini pertama di Indonesia. Merancang suatu Both atau Kedai yang bersifat praktis, unik dan ekonomis.
Pelayanan Kedai Samsat juga menyediakan minuman gratis kepada pelanggan. Bertempat, di Lapangan Emmy Saelan Makassar dan depan Masjid Al – Markaz Al Islami Jl. Sunu Makassar.
Opersai Simpatik merupakan Kegiatan Simpatik Pajak Dengan Mengunjungi Parkiran Mall-Mall Dan Menyisir Satu Per Satu Kendaraan Bermotor Yang Sedang Parkir. Gerai Samsat adalah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor juga tersedia disetiap Kantor Kecamatan yg ada di Kota Makassar.
Samsat Drive Thru, pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan di luar gedung kantor Samsat, sistem ini memungkinkan pelanggan melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan. Dengan alasan kecepatan dan kemudahan tanpa harus membayar lebih dari yang seharusnya.
Kriiing PKB Samsatcare dan Samsat lorong (Samrong) ialah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Rumah/Lokasi Wajib pajak khususnya bagi pelanggan yang memiliki keterbatasan waktu untuk memdatangi kantor pelayanan pajak seperti lansia/sakit, Penyandang Difabel dan karyawan yang terikat waktu jam kerja.
Aryo menambahkan, baru baru ini Samsat Makassar juga membuka loket layanan pembayaran pajak kendaraan bertajuk Bayarki pajak kendaraan ta’ di Gedung Bintang Lima Balai Kota Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar, jalan Ahmad Yani.
“Kalau masalah pajak itu domainnya ada di Bapenda sedangkan kepolisian menangani masalah regristrasi identifikasi ranmor. Salah satu syarat untuk mendaftarkan dan membayar pajak satu tahunan di tempt tersebut cukup membawa STNK asli dan KTP.” tutupnya.