POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Center Information Public (CIP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar untuk bersikap cermat, proporsional dan profesional terkait dengan putusan Panwaslu Makassar yang mengabulkan gugatan pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari sebagai peserta sah Pilkada Makassar 2018.
“Sikap profesional KPU dinantikan publik Makassar. Putusan KPU diharapkan bisa memenuhi unaur keadilan bagi semua dan paling penting menciptakan suasan kondusif di Kota Daeng,” kata Direktur Eksekutif CIP Zulfiadi Muis, Senin (14/5/2018).
Lebih lanjut, Zulfiadi Muis memberikan apresiasi terhadap Panwaslu Makassar yang berani mengeluarkan putusan dengan asas keadilan bagi para pihak yang berkepentingan di Pilkada Makassar.
“Selain iklim demokrasi di Makassar yang terus berkembang, paling penting adalah bagaimana Pilkada Makassar ini mampu melahirkan pemimpin yang membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya, selain rasa aman dan nyaman sebagai kota dunia,” urai Zulfiadi.
Sebelumnya, Panwaslu Makassar melakukan pembacaan hasil sidang sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Minggu (13/5/2018) di Jalan Meranti.
Putusan tersebut menerima gugatan DIAmi dan memerintahkan KPU Makassar menerbitkan SK baru dan mengembalikan DIAmi sebagai peserta.
“Mari kita menjaga Makassar’ta tetap aman, untul lebih baik lagi kedepannya,” pungkas politisi muda Partai Perindo ini.
(pojoksulsel)