HERALDMAKASSAR.com – Pengacara Debbie Purnama Rusdin, Sulaiman Syamsuddin sudah mendengar kabar pencabutan gugatan Kadir Halid di Mahkamah Konstutusi.
“Iya saya sudah mendengarnya. Tapi sidang tetap dilanjutkan hingga putusan sela,” kata Sulaiman.
Sule, panggilan akrab Sulaiman Syamsuddin mengaku bersyukur atas langkah yang dilakukan Kadir Halid itu. “Meskinpun baru wacana, tetapi itu harus dituangkan dalam pemeriksaan besok (selasa),” kata Sule.
Seperti diketahui, Calon legislator (caleg) Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi.
“Iya saya mencabut gugatan di MK, saya ingin Fokus dan konsesntrasi Penuh di Panitia Pansus Angket Apalagi saya sebagai ketua,” tegas Kadir Halid
Bagi Kadir, Hak angket DPRD Prov Sulsel jauh lebih penting dari pada harus terbagi konsentrasinya. “Makanya saya putuskan untuk tidak melanjutkan proses sidang di MK meskipun segala berkas dan bukti bukti yang ada sangat kuat, tetapi kepentingan Rakyat Sulsel jauh lebih utama dari segalanya, do’akan kami semoga bisa fokus dan sukses dalam proses angket,” Kata Kadir Halid disela-sela sidang angket.
(TIM)