GOWA, HERALDMAKASSAR.com – Keluhan warga terkait dugaan pembagian bantuan sembako (Rastra) yang diduga salah sasaran di Dusun Sapohiring, Desa Balassuka, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, ditanggapi langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Sabtu (8/6/2019) malam.
Adnan mengatakan keluhan tersebut merupakan tanggungjawab pemerintah yang harus dilanjutkan dengan proses kroscek lapangan.
“Semua info dan aduan yang saya terima akan saya kroscek kebenaran dari info tersebut, sehingga kita bisa tau jelas permasalahannya,” ujar Adnan.
Untuk dugaan pembagian bantuan sembako yang salah sasaran di Balassuka, dirinya mengaku telah mendapatkan laporan dari pihak kecamatan bahwa pembagian telah dilakukan secara adil kepada masyarakat.
Meski demikian, dirinya menegaskan akan menindak dengan tegas sesuai langkah-langkah dan ketentuan yang berlaku jika kasus seperti ini benar terjadi.
“Kita ambil contoh seperti kemarin masalah Rastra, pada hari itu juga Saya minta Camat mendatangi Kades untuk bersama-sama mengecek termasuk ke penyalur. Sekaligus mendatangi yang bersangkutan (Maneng), sehingga hari itu juga bisa diselesaikan masalahnya,” pungkas Adnan Purichta.