HERALDMAKASSAR.com – Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar dialog kemitraan, di Pelataran DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (23/5/2019).
Mengangkat tema “Peran Strategis dan Profesionalisme Staf Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Tri Fungsi Legislator”, menghadirkan Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Sekertaris Dewan DPRD Makassar, Daniel Katto dan Ketua STIA LAN Makassar, Prof Amir Imbaruddin.
Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta mengatakan bahwa, dari 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Makassar, 52 ditentukan oleh Wali Kota Makassar dan hanya satu ditentukan oleh pimpinan DPRD Makassar.
“Itupun Wali Kota mengusulkan 3 nama untuk ditentukan oleh pimpinan DPRD,” kata Farouk.
Aru sapaan Ketua Golkar Makassar itu menjelaskan bahwa orang yang pernah menjabat di DPRD Makassar adalah orang-orang pilihan.
“Karena kalau dia bergeser ke tempat lain mungkin bosnya hanya sedikit. Kalau di DPRD Makassar, bosnya ada 53 orang. 50 anggota DPRD, plus Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Makassar Daniel Katto mengatakan, memang diperlukan kesabaran dan ketekunan dan profesionalisme.
“Bulan sembilan ada kan anggota DPRD baru, tentunya kita memperbaiki, harus memperbaiki pola pikir dan kinerja. Tentunya ini merupakan bagian dari tugas pokok kita sebagai pelayan untuk pimpinan,” ucapnya.
Pengamat Administrasi Negara, Prof Amir Imbaruddin menuturkan oagnisasi dibentuk karena ada fungsi yang ingin dijalankan. Fungsi DPRD itu sangat berbeda dengan fungsi-fungsi dinas badan atau kantor. “Makanya struktur organisasi bisa menjamin menyelesaikan fungsi-fungsi di DPRD,” kata dia.
“Organisasi sekali lagi dibentuk karena ada fungsi. Dari hasil sementara yang kita lihat kompisisi anggota DPRD Kota Makassar juga akan berubah banyak,” tukasnya.