HERALDMAKASSAR.com – Sekretaris Kota Palopo Jamaluddin menyatakan prihatin masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa membedakan antara Sekretariat Daerah dengan Sekretaris Daerah. Tidak hanya itu, dalam administrasi persuratan yang masuk ke Sekretariat Daerah, kata Sekda, masih ditemukan sejumlah kekeliruan.
“Beberapa saat yang lalu saya mencoba mengamati berbagai surat yang masuk, namun masih terlalu banyak yang belum memahami betul bagaimana Tata Naskah Dinas yang baik,” ujar Jamaluddin saat membuka acara Sosialisasi/Coaching TND (Tata Naskah Dinas) Pemkot Palopo.
Acara ini digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Palopo di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Rabu 6 Maret 2019.
Sekretariat Daerah Kota Palopo, Drs. H. Jamaluddin yang mewakili Walikota, membuka langsung sosialisasi tersebut yang dihadiri para Sekretaris Dinas/Badan, para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang menangani Tata Naskah Dinas.
Jamaluddin menyebut, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparat Pemkot Palopo terhadap hal-hal yang terkait dengan Tata Naskah Dinas guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Menurut Jamaluddin, TND menjadi dasar pokok dalam administrasi pemerintahan. Karena jika Tata Naskah Dinas ada kekeliruan didalamnya, maka apapun yang dilakukan pasti akan keliru pula.
“Seperti kata Sekretaris Daerah dengan Sekretariat daerah masih belum bisa dibedakan. Oleh karena itu perlu di pertegas untuk menjadi bahan perhatian kita lagi”, ungkapnya.
Selain itu, ia juga menambahkan karena TND ini sesuatu yang sangat perlu di pelajari sehingga dalam pengolahan administrasi pemerintahan, pengolahan keuangan dan pelayanan-pelayanan lainnya berjalan dengan baik.
“TND agar bisa berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah kota Palopo, oleh karena itu sosialisasi ini harus di pahami sebaik-baiknya”, tegas Jamaluddin.
Sebelumnya Laporan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Palopo, Iwan Mursalim menyampaikan penting untuk diketahui oleh para ASN, tentang bagaimana tata administrasi naskah dinas. Untuk itulah diadakan kegiatan ini, agar surat-surat dinas dibuat dengan benar.
Terkait penjelasan mengenai Tata Naskah Dinas Administrasi, penyampaian materi disampaikan oleh Dr. Andi Amin Akhiruddin S.STP, Widya Swara ahli muda BPSDM Prov. Sulawesi Selatan.
(RILIS HUMAS)