Beranda Makassar Komisi B Minta Pengelolaan PK5 kelapa Muda Harus Jelas

Komisi B Minta Pengelolaan PK5 kelapa Muda Harus Jelas

HERALDMAKASSAR.com – Aliansi Perjuangan Pedagang Kaki Lima Ujung Pandang Menolak Relokasi mendesak DPRD Makassar agar merekomendasi pemerintah kota untuk tidak merelokasi PK5 Es Kelapa yang ada disepanjang jalan Ujung Pandang.

Alasannya, lokasi yang disediakan di Kanrerong Karebosi sangat tidak ideal karena luasnya hanya sekitar 2×1,5 meter, sementara PK5 Es Kelapa membutuhkan tempat yang luas untuk menyimpan bahan jualannya.

“Kami meminta agar pemerintah kota mengkaji ulang rencana relokasi PK5 Es Kelapa di Jalan Ujung Pandang. Agar lokasi PK5 cukup ditata dan berdayakan karena dianggap sebagai pendukung ikon wisata benteng Rotertadam,” kata Koordinator aksi Fajar, Senin (7/1/2019).

Sementara, salah satu pedagang Es Kelapa, Hasan mengaku telah berjualan kurang lebih 40 tahun berharap agar pemerintah kota tidak melakukan pemaksaan terhadap para PK5 Es Kelapa masuk ke Kanrerong Karebosi.

“Kalau bisa ditata saja dengan baik tidak perlu direlokasi ke Kanrerong Karebosi karena lokasinya sangat tidak memungkinkan untuk ditempati berjualan Es Kelapa,” terang Hasan.

Sementara itu, anggota Komisi B Mario David mengatakan, pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP) meminta penjelasan sistem pengelolaan lokasi PK5 Center Kanrerong Karebosi, termasuk aspirasi yang disampaikan Aliansi Perjuangan Pedagang Kaki Lima Ujung Pandang Menolak Relokasi.

“Kalau memang mau ditata dengan baik pada prinsipnya kita di Dewan setuju, tetapi memang yang perlu dibenahi pola komunikasi terhadap mereka (PK5 Es Kelapa), penataan dan sistem pengelolaannya harus jelas,” tandasnya.